Layanan Kami




Latest News

Jumat, 02 Oktober 2015

Sumber Konflik dalam Hubungan Industrial

etak langsung ke pdf atau langusng kirim via email
 

Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.(Wikipedia).
Konflik, dalam kamus besar Bahasa Indonesia (2002) diartikan sebagai percekcokan, perselisihan, dan pertentangan.
Menurut Kartono & Gulo (1987), konflik berarti ketidaksepakatan dalam satu pendapat emosi dan tindakan dengan orang lain.
Menurut Robbins (1996) dalam “Organization Behavior” menjelaskan bahwa konflik adalah suatu proses interaksi yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian antara dua pendapat (sudut pandang) yang berpengaruh atas pihak-pihak yang terlibat baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif.
Sedang menurut Luthans (1981) konflik adalah kondisi yang ditimbulkan oleh adanya kekuatan yang saling bertentengan. Kekuatan-kekuatan ini bersumber pada keinginan manusia. Istilah konflik sendiri diterjemahkan dalam beberapa istilah yaitu perbedaan pendapat, persaingan dan permusuhan.
Konflik hubungan industrial dapat bersumber dari para pelaku hubungan industrial (unsur tripartit) yaitu dari pihak Pengusaha, Pekerja dan Pemerintah.  Dimana ketiganya tidak menjalankan tugas dan fungsingya dengan baik, sedangkan  masing – masing pihak memiliki orientasi masing masing sehingga dapat menimbulkan konflik dalam hubungan industrial.
a)      Fungsi pengusaha dan organisasi pengusahanya dalam hubungan industrial :
- menciptakan kemitraan
- mengembangkan usaha
- memperluas lapangan kerja
- memberikan kesejahteraan pekerja/buruh secara terbuka, demokratis dan berkeadilan
Pada kenyataanya pengusaha dalam menjalankan usahanya berorientasi pada profit (profit oriented) yang sebanyak-banyaknya. Profit Oriented yang dilakukan oleh pihak pengusaha menitik beratkan kepada :
1.       Upah pekerja merupakan elemen dari biaya-biaya bagi para tenaga kerja langsung ditempatkan dan didayagunakan dalam menangani kegiatan-kegiatan proses produk jadi secara langsung diterjunkan dalam kegiatan produksi menangani segala peralatan produksi dan usaha itu dapat terwujud.
2.       Penerapan prinsip ekonomi secara konvensional yang merupakan suatu sistem dalam aktivitas manusia yang berkaitan pada kegiatan produksi, distribusi, pertukaran dan perolehan serta konsumsi barang dan jasa. Ilmu ekonomi konvensional sangat memegang teguh asumsi bahwa tindakan individu adalah rasional. Ini berarti rasionalitas didefinisikan sebagai tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu memaksimalkan kepuasan dan keuntungan senantiasa berdasarkan pada keperluan dan keinginan-keinginan yang digerakkan oleh akal sehat dan tidak akan bertindak secara sengaja membuat keputusan yang merugikan kepuasan atau keuntungan mereka.
Menurut ilmu konvensional, tindakan individu dianggap rasional jika tertumpu pada kepentingan diri sendiri dan menjadi satu-satunya tujuan bagi seluruh aktivitas. Dalam ekonomi konvensional, perilaku dianggap ekuivalen dengan memaksimalkan untiliti. Ekonomi konvensional juga mengabaikan moral dan etika dalam pembelanjaan dan unsur waktu adalah terbatas hanya di dunia saja tanpa memperhitungkan kehidupan di akhirat. Tujuan pembangunan sistem ekonomi konvensional hanya;
3.       Mengejar produktivitas;
4.       Orientasi keuntungan individualistik.


b)      Fungsi pekerja/buruh dan serikat pekerja/buruh dalam hubungan industrial diantaranya :
-          menjalankan pekerjaan sesuai dengan kewajibannya
-          menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi
-          menyalurkan aspirasi secara demokratis
-          mengembangkan keterampilan dan keahliannya
-          memajukan perusahaan
-          memperjuangkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya.
Para pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya lebih berorientasi pada kemakmurannya (Prosperity oriented). Adapun prosperity oriented yang diharapkan  para pekerja menitikberatkan kepada :
1.       Para pekerja Secara faktual hanya memperoleh upah  yang memiliki nilai nominal sesuai dengan gaji yang didaptanya, secara ideal para pekerja mengharapkan upah yang memiliki nilai riil dikarenakan inflasi dan kenaikan atas nilai tukar terhadap suatu barang dari nilai nominal tersebut.
2.       Para pekerja juga mengupayakan terpenuhinya kebutuhan hidup layak (KHL), bukan sekedar kebutuhan hidup minimum (KHM) atau kebutuhan fisik minimum (KFM), Komponen Kebutuhan hidup layak digunakan sebagai dasar penentuan Upah Minimum, dimana dihitung berdasarkan kebutuhan hidup pekerja dalam memenuhi kebutuhan mendasar yang meliputi kebutuhan akan pangan 2100kkal perhari, perumahan, pakaian, pendidikan dan sebagainya.  
3.       Awalnya penghitungan upah minimum dihitung didasarkan pada Kebutuhan Fisik Minimum (KFM), Kemudian terjadi perubahan penghitungan didasarkan pada Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Perubahan itu disebabkan tidak sesuainya lagi penetapan upah berdasarkan kebutuhan fisik minimum, sehingga timbul perubahan yang disebut dengan KHM. Tapi, penetapan upah minumum berdasarkan KHM mendapat koreksi cukup besar dari pekerja yang beranggapan, terjadi implikasi pada rendahnya daya beli dan kesejahteraan masyarakat terutama pada pekerja tingkat level bawah. Dengan beberapa pendekatan dan penjelasan langsung terhadap pekerja, penetapan upah minimum berdasarkan KHM dapat berjalan dan diterima pihak pekerja dan pengusaha. Sehingga diharapkan terjalinnya hubungan yang bersifat partnership.
4.       Para pekerja memiliki Orientasi Kesejahteraan terhadap apa yang ia kerjakan


c)       Fungsi  Pemerintah dalam hal Hubungan  industrial
- menetapkan kebijakan
- memberikan pelayanan
- melaksanakan pengawasan
-melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
Dalam rangka pembangunan ketenagakerjaan, pemerintah menetapkan kebijakan dan menyusun perencanaan tenaga kerja melalui pendekatan perencanaan tenaga kerja nasional, daerah dan sektoral, yaitu :
1.       Pendekatan Skala Mikro:
Melakukan sosialisering proses yaitu ikut campurtangan pemerintah dalam hubungan keperdataan guna melindungi pihak yg lemah.
2.       Pendekatan Skala Makro:
Melakukan rekayasa sistematis, merubah pola masyarakat agraris ke masyarakat industri.



  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Sumber Konflik dalam Hubungan Industrial Description: Rating: 5 Reviewed By: Anonim
Scroll to Top