Layanan Kami




Latest News

Sabtu, 19 Maret 2016

e-commercee dan pengertiannya

etak langsung ke pdf atau langusng kirim via email
A.   PENGERTIAN JUAL BELI ONLINE
1. Pengertian Jual Beli Secara Online
     Jual Beli merupakan kontrak yang sangat populer dan sangat banyak digunakan orang, baik jual beli yang besar-besar sampai dengan jual beli yang kecil-kecil semacam jual beli permen di kios. Terhdap semua jenis jual beli tersebut berlaku ketentuan hukum tentang jual beli.
     Jual beli yang dalam bahasa Inggris di sebut dengan sale and purchase, atau dalam bahasa Belanda disebut dengan Koop en Verkoop merupakan sebuah kontrak/perjanjian. Yang dimaksud dengan jual beli adalah suatu kontrak dimana 1 (satu) pihak, yakni yang disebut dengan pihak penjual, mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu benda, sedangkan pihak lainnya, yang disebut dengan pihak pembeli, mengikatkan dirinya untuk membayar harga barang atau jasa teresebut sebesar yang telah disepakati bersama. Pada setiap jual beli sekurang-kurangnya terdapat 2 (dua) pihak, yaitu pihak penjual yang berkewajiban menyerahkan barang atau jasa obyek jual beli, dan pihak pembeli yang berkewajiban membayar harga permintaan[1].

      Pengertian diatas merupakan pengertian jual beli secara umum, sedangkan jual beli secara online yang di kenal dengan istilah E-commercee. E-commercee adalah suatu proses berbisnis dengan memakai teknologi elektronik yang menghubungkan antara perusahaan, konsumen, dan masyarakat dalam bentuk transaksi elektronik. Dengan demikian pada prinsipnya bisnis dengan e-commercee merupakan kegiatan bisnis tanpa warkat.
     E-commercee dalam arti sempit diartikan sebagai suatu jual beli atas suatu produk barang, jasa atau informasi antarmitra bisnis dengan memakai jaringan komputer yang berbasiskan kepada internet. Sedangkan e-commercee dalam arti luas diartikan sama dengan istilah e-busniess, yakni mencangkup tidak hanya transaksi online, tetapi juga termasuk layanan pelanggan, hubungan dangang dengan mitra bisnis, dan transaksi internet dalam sebuah organisasi[2].
     Definisi E-Commerce menurut Laudon & Laudon (1998), E-Commerce adalah suatu proses membeli dan menjual produk-produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan dengan computer sebagai perantara transaksi bisnis.
      E-Commerce atau yang biasa disebut juga dengan istilah Ecom atau Emmerce atau EC merupakan pertukaran bisnis yang rutin dengan menggunakan transmisi Electronic Data Interchange (EDI), email, electronic bulletin boards, mesin faksimili, dan Electronic Funds Transfer yang berkenaan dengan transaksi-transaksi belanja di Internet shopping, Stock online dan surat obligasi, download dan penjualan software, dokumen, grafik, musik, dan lain-lainnya, serta transaksi Business to Business (B2B).
     Sedangkan definisi E-Commerce menurut David Baum  yaitu: E-Commerce is a dynamic set of technologies, applications, and bussines process that link enterprises, consumers, and communities through electronics transactions and the electronic exchange of goods, services, and informations.
      Diterjemahkan oleh Onno. W. Purbo:
      E-Commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelavanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik.
      Definisi dari E-Commerce menurut Kalakota dan Whinston dapat ditinjau dalam 3 perspektif berikut:
1. Dari perspektif komunikasi, E-Commerce adalah pengiriman barang, layanan, informasi, atau pembayaran melalui jaringan komputer atau melalui peralatan elektronik lainnya.
2. Dari perspektif proses bisnis, E-Commerce adalah aplikasi dari teknologi yang menuju otomatisasi dari transaksi bisnis dan aliran kerja.
3. Dari perspektif layanan, E-Commerce merupakan suatu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk memangkas biaya layanan (service cost) ketika meningkatkan kualitas barang dan meningkatkan kecepatan layanan pengiriman.
4. Dari perspektif online, E-Commerce menyediakan kemampuan untuk membeli dan menjual barang ataupun informasi melalui internet dan sarana online lainnya[3].
          Suatu kegiatan e-commercee dilakukan dengan orientasi-orientasi sebagai berikut :
1.    Pembelian online (online transaction).
2.    Komunikasi digital (digital communication), yaitu suatu komunikasi secara elektronik
3.    Penyediaan jasa (service), yang menyediakan informasi tentang kualitas produk dan informasi terkini.
4.    Proses bisnis, yang merupakan sistem dengan sasaran untuk meningkatkan otomatisasi proses bisnis
5.    Market of one, yang memungkinkan proses costumization produk dan jasa untuk didapatkan pada kebutuhan bisnis[4]
      Berdasarkan sudut pandang para pihak dalam bisnis e-commerce jenis-jenis dari suatu kegiatan e-commerce adalah sebagi berikut:


1) Busines to Busines (B2B)
   Busines to Busines merupakan kegiatan bisnis e-commerce yang paling banyak dilakukan. Busines to Busines (B2B) terdiri atas:

a) Transaksi Inter-Organizational System (IOS),
    Misalnya transaksi extranest, electronic funds transfer, electronic forms, intrgrated messaging, share data based, supply chain management, dan lain-lain.
b) Transaksi pasar elektronik (electronic market transfer)
    Busines to Busines (B2B) juga dapat diartikan sebagai sistem komunikasi bisnis online antar pelaku bisnis. Busines to Busines (B2B) mempunyai karakteristik antara lain:

1.    Trading Partners yang sudah diketahui dan umumnya memiliki hubungan (relationship) yang cukup lama. Informasi hanya dipertukarkan dengan partner tersebut. Sehingga jenis informasi yang dikirimkan dapat disusun sesuai kebutuhan dan kepercayaan (trust).
2.    Pertukaran data (data exchange) berlangsung berulang-ulang dan secara berkala, dengan format data yang sudah disepakati bersama. Sehingga memudahkan pertukaran data untuk dua entri yang menggunakan standar yang sama.
3.    Salah satu pelaku dapat melakukan inisiatif untuk mengirimkan data, tidak harus menunggu partner.
4.    Model yang umum digunakan adalah per-to-per, dimana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua belah pihak.

2) Bussines to Cunsumer (B2C)
    Bussines to Cunsumer (B2C) merupakan transaksi ritel dengan pembeli individual. Selain itu Bussines to Cunsumer (B2C) juga dapat berarti mekanisme toko online (electronic shoping mall) yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer. Bussines to Cunsumer (B2C) mempunyai karakteristik tersendiri, dimana karakteristik tersebut adalah:

a.    Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan ke umum.
b.    Servis yang diberikan bersifat umum (generic) dengan mekanisme yang dapat digunakan oleh khayalak ramai. Sebagai contoh, karena sistem web sudah umum digunakan maka servis diberikan dengan menggunakan basis web.
c.    Servis diberikan berdasarkan permohonan (on demand). Consumer melakukan inisiatif dan produser harus siap memberikan respon sesuai dengan permohonan.
d.    Pendekatan client/server sering digunakan dimana diambil asumsi client (consumer) menggunakan sistem yang minimal (berbasis web) dan processing (bussines procedure) diletakan di sisi server.


3) Consumer to Consumer (C2C)
    Consumer to Consumer (C2C) merupakan transaksi dimana konsumen menjual produk secara langsung kepada konsumen lainnya. Dan juga seorang individu yang mengiklankan produk barang atau jasa, pengetahuan, maupun keahliannya di salah satu situs lelang.  

4) Consumer to Bussines (C2B)
    Consumer to Bussines (C2B) merupakan individu yang menjual produk atau jasa kepada organisasi dan individu yang mencari penjual dan melakukan transaksi

5) Non-Bussines Electronic Commerce
     Non-Bussines Electronic Commerce meliputi kegiatan non bisnis seperti kegiatan lembaga pendidikan, organisasi nirlaba, keagamaan dan lain-lain.

6) Intrabussines (Organizational) Electronic Commerce
    Kegiatan ini meliputi semua aktivitas internal organisasi melalui internet untuk melakukan pertukaran barang, jasa, dan informasi, menjual produk perusahaan kepada karyawan, dan lain lain[5].


[1] Munir Fuady, “Pengantar Hukum Bisnis Menata Bisnis Modern di Era Global”, (cet III; Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2008) h. 25.
[2] Ibid., h.407.
[3] “E-commrecee : Definisi, Jenis, Tujuan, Manfaat, dan Ancaman Menggunakan E-Commrece, <http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/08/e-commerse-definisi-jenis-tujuan.html> diakses 20 Januari 2012
[4] Munir Fuady, op. cit., h. 408.
[5] Ibid., h.409
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: e-commercee dan pengertiannya Description: Rating: 5 Reviewed By: Anonim
Scroll to Top