Layanan Kami




Latest News

Kamis, 21 April 2016

Apa yang harus anda lakukan setelah Akta Pendirian CV selesai?

etak langsung ke pdf atau langusng kirim via email
 Langkah selanjutnya yang harus anda lakukan adalah mengurus kelengkapan administrasi dokumen perusahaan meliputi;

1.  Mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan dan atau Surat Izin Tempat Usaha
2.  Mengajukan permohonan pendaftaran NPWP atas nama perusahaan.
3.  Mendaftarkan perusahaan ke pengadilan negeri setempat sesuai lokasi tempat usaha.
4.  Mengurus Nomor Induk Berusaha dan Izin Usaha seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan izin usaha lainnya sesuai dengan Kode KBLI yang tertera dalam akta pendirian CV anda.

Setelah selesai maka anda sudah siap untuk melaksakan kegiatan usaha. 
 
jika ada kendala dalam proses pengurusan Nomor Induk Berusaha atas CV anda, silahkan hubungi kami. Akan kami bantu proses pengurusan NIB nya secara online.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Apa yang harus anda lakukan setelah Akta Pendirian CV selesai? Description: Rating: 5 Reviewed By: Anonim
Scroll to Top