Dalam perkembangannya, terdapat beberapa
bentuk persekutuan komanditer. Pertama
adalah persekutuan komanditer murni. Dalam bentuk yang paling sederhana ini,
hanya terdapat satu pesero komplementer dan beberapa pesero komanditer.
Bentuk yang kedua adalah
persekutuan komanditer campuran. Bentuk ini biasanya terjadi pada persekutuan
firma yang sedang membutuhkan tambahan modal. Pihak yang mau memberikan
tambahan modal itu bertindak sebagai pesero komanditer. Sementara pesero firma
secara otomatis akan menjadi pesero komplementer.
Sedangkan bentuk ketiga dari CV adalah
persekutuan komanditer bersaham. Dalam bentuk ini, perseroan menerbitkan saham
dengan tujuan untuk memudahkan penarikan kembali modal yang telah disetorkan.
Tiap pesero komplementer dan komanditer memegang saham yang tidak dapat
diperjualbelikan ini.