Surat Keterangan Domisili Perusahaan Baru
Persyaratan
1 Jika yang mengajukan izin adalah Badan Hukum. Akta pendirian (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) dan SK Pengesahan yang dikeluarkan oleh: Kemenkunham, jika PT dan Yayasan, Kementrian/Dinas Koperasi, jika Koperasi, Pengadilan Negeri, jika CV
2 Akta Perubahan SK dan SK Perubahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, jika Akta Pendirian mengalami perubahan, NPWP Badan Hukum
3 Jika dikuasakan: Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000, KTP orang yang diberi kuasa
4 Jika tanah atau bangunan disewa: Perjanjian sewa tanah/bangunan, Surat pernyataan diatas kertas bermaterai Rp. 6.000 dari pemilik tanah/bangunan yang menyatakan tidak keberatan tanah/bangunan digunakan, KTP pemilik tanah/bangunan
5 Foto lokasi perusahaan
6 BPJS Karyawan
7 Bukti pembayaran PBB tahun terakhir
8 Surat permohonan di atas kertas bermaterai Rp 6.000 atau formulir permohonan. Surat pernyataan di atas kertas bermaterai Rp 6.000 tentang kebenaran data dan keabsahan data
9 WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), WNA : KITAS / Visa, Paspor
Mekanisme Pelayanan
1. Menerima dokumen persyaratan, memeriksa serta memutuskan permohonan dapat diproses atau dikembalikan kepada pemohon. Untuk memproses, petugas menginput data permohonan serta melakukan konfirmasi data yang diinput kepada pemohon
2. Menerima, melakukan verifikasi draft dokumen SKDP, melakukan pemeriksaan / verifikasi lapangan. Membuat dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan Lapangan (BAPL) dan / atau Berita Acara Pemeriksaan Teknis (BAPT). Kemudian memutuskan menandatangani atau melakukan revisi/menolak permohonan
3. Mengecek penomoran dokumen izin, mencetak, dan penandatanganan dokumen.
4. Menerima dokumen SKDP yang telah ditandatangani Kasie Satlak PTSP, memberi stempel, mengarsipkan serta memberikan status proses Dokumen SKDP sudah selesai dan dapat diambil. Pada saat pemohon datang, melakukan verifikasi dokumen pendukung/persyaratan. Untuk dokumen pendukung/persyaratan tidak sesuai/tidak memenuhi, izin tidak dapat diberikan kepada pemohon.
Durasi: 3 Hari