- Nama & alamat pembina dan pendiri Perkumpulan / Ormas / LSM / LBH atau organisasi lembaga lainnya di halaman pertama,
- Pasal 1, berisi nama dan kedudukanPerkumpulan / Ormas / LSM / LBH atau organisasi lembaga lainnya di halaman kedua
- Pasal 2 berisi mengenai asas Perkumpulan / Ormas / LSM / LBH atau organisasi lembaga lainnya
- Pasal 3 berisi mengenai maksud dan tujuan pendirian badan hukum Perkumpulan / Ormas / LSM / LBH atau organisasi lembaga lainnya
- Pasal 4 berisi mengenai kegiatan Perkumpulan / Ormas / LSM / LBH atau organisasi lembaga lainnya
- pasal 7 berisi mengenai keanggotaan, golongan kelompok dan syarat beserta ketentuan untuk menjadi anggota Perkumpulan / Ormas / LSM / LBH atau organisasi lembaga lainnya
- Pasal 43 ayat (2) peraturan penutup mengenai susunan badan pengawas, pengurus dan anggota Perkumpulan / Ormas / LSM / LBH atau organisasi lembaga lainnya
jika sudah ok semua silahkan lakukan pembayaran agar langsung kami proses akta dan sk pengesahan menkumhamnya.
jika ada perubahan atau tambahan tolong beritahu kami point mana saja yang harus dirubah / di tambah. Sebab perubahan atau penambahan pada 7 point diatas jika sudah terbit SK pengesahannya maka wajib dilampiri dengan akta perubahan dan SK perubahan juga dengan biaya akta perubahan dan SK perubahannya seperti biaya saat anda membuat akta pendirian Perkumpulan / Ormas / LSM / LBH atau organisasi lembaga lainnya bersama kami ditambah dengan biaya pembuatan notulen rapat untuk perubahannya