Layanan Kami




Latest News

Rabu, 09 November 2016

Perubahan Tarif PNBP Pendirian PT sesuai PP No 45 Tahun 2016

etak langsung ke pdf atau langusng kirim via email
Sehubungan telah disahkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa besaran tarif PNBP yang berlaku pada jenis pelayanan antara lain:
  Persetujuan Pemakaian Nama Perseroan
  1. Pengesahan Badan Hukum Perseroan
  2. Persetujuan Pemakaian Nama Perseroan dan Pengesahan Badan Hukum Perseroan
  3. Pendaftaran Jaminan Fidusia
  4. Permohonan Perubahan Hal yang Tercantum dalam Sertifikat Jaminan Fidusia
  5. Perbaikan Data Fidusia yang sesuai dengan akta 
akan dilakukan perubahan sesuai aturan yang berlaku mulai tanggal 09 Nopember 2016 pada pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas, maka tarif PNBP yang berlaku di bagi menjadi 3 kelas sebagai berikut :
  1. Modal dasar paling banyak Rp. 25,000,000,- (dua puluh lima juta rupiah)
  2. Modal dasar dari Rp.25,000,000,- (dua puluh lima juta rupiah) - sampai Rp 1,000,000,000 (satu miyar rupiah)
  3. Modal dasar diatas Rp 1,000,000,000,- (Satu miliyar rupiah)
Maka berdasarkan peraturan tersebut maka setiap client yang ingin mengajukan akta pendirian PT wajib menyatakan kesanggupannya untuk melakukan setoran dasar dan menyerahkan bukti setor modal dasar perusahaannya Paling lambat 60 (enam puluh hari) terhitung sejak tanggal Akta pendirian Perusahaan terbatas di keluarkan. Apabila tidak menyerahkan bukti setor tersebut maka untuk perubahan data, perubahan anggaran dasar dan perubahan lainnya dalam perseroan tersebut tidak dapat di proses hingga perseroan tersebut menyerahkan bukti setor modal dasar perusahaan sesuai dengan ketentuan pasal 2 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas.

Pastikan kemampuan client untuk melakukan setoran modal dasar pendirian PT nya agar Notaris tidak salah membeli Voucher PNBP. sebab Voucher PNBP yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan lagi dan Voucher pelayanan Persetujuan Pemakaian Nama Perseroan dan Pengesahan Badan Hukum Perseroan yang belum digunakan sampai dengan tanggal 08 Nopember 2016 menjadi tidak berlaku.

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Perubahan Tarif PNBP Pendirian PT sesuai PP No 45 Tahun 2016 Description: Rating: 5 Reviewed By: Anonim
Scroll to Top