Berkas Umum :
- Akta Kelahiran
- KTP pemohon & Identitas Calon Pasangannya
- KK
- Ijazah Terakhir
- Pas Photo Terbaru
- Passport
- Visa
- Pengantar izin menikah dari Kelurahan (form N 1 - N 4)
- SKCK khusus dari kepolisian untuk menikah diluar negeri
- legalisasi di Notaris, Menkumham dan Menteri Luar Negeri seluruh dokumen
- Penterjemahan seluruh dokumen ke kedutaan negara tujuan untuk menikah tersebut
Info Lengkap Silahkan Hubungi Kami