Pengertian Perbuatan Melawan Hukum
Perbuatan melawan hukum (dalam praktek dikenal dengan istilah PMH) adalah perbuatan yang melanggar hukum dan menyebabkan kerugian kepada orang lain. PMH dapat berupa tindakan atau kelalaian yang melanggar hak-hak orang lain atau melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Pengertian Wanprestasi
Wanprestasi adalah perbuatan yang tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian. Wanprestasi dapat berupa kegagalan untuk memenuhi kewajiban, penundaan, atau pelaksanaan yang tidak sesuai dengan perjanjian.
Perbedaan Antara PMH dan Wanprestasi
Dasar Hukum:
PMH didasarkan pada hukum umum, sedangkan wanprestasi didasarkan pada hukum perjanjian.
Objek:
PMH dapat melibatkan objek apa saja, sedangkan wanprestasi hanya melibatkan objek yang telah disepakati dalam perjanjian.
Kewajiban:
PMH tidak memerlukan kewajiban yang telah disepakati sebelumnya, sedangkan wanprestasi memerlukan kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian.